SAFETY RIDING ON TARAKAN


Tuesday, May 29, 2007

LOGO POLANTAS

ARTI LOGO POLANTAS
GAMBAR RODA
Lambang “Kecepatan Bergerak” atau Mobile Kesiapsiagaan dan ketanggapsegeraan setiap anggota polantas didalam pengabdian sebagai aparat penegak hokum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam rangka terbintanya ketentraman masyarakat guna terwujudnya keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
GAMBAR TAMENG
Lambang “Perlindungan” setiap anggota polantas wajib memiliki kemampuan danketrampilan serta ilmu pengetahuan yang dilandasi dengan mental kepribadian yang berjiwa TriBrata dan Catur Prasetya dalam rangka tugas melindungi masyarakat dari setiap gangguan Kamtibmas

JARI-JARI TAMENG
Berjumlah 22 sebagai tanggal lahirnya Polantas

GARIS MARKA
Berjumlah 9 diartikan sebagai bulan September yang merupakan bulan lahirnya Polantas

GAMBAR SAYAP
Adalah lambing inisiatif, melindungi dan mempermudah gerakan pelaksanaan tugas dari polantas untuk melindungi setiap pemakai jalan dan memberi rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas. Gambar sayap terdiri dari tiga bagian yang menjadi jiwa dan semangat pengabdian bagi setiap anggota polantas.
* Sayap dengan lima helai berarti pancasila
* Sayap dengan tiga helai berarti TriBrata
* Sayap dengan empat helai berarti Catur Prasetya
Penjumlahan makna gambar pada lambing = 55 diartikan sebagao Tahun kelahiran Lalu lintas Bhayangkara yaitu 1955

Seloka bertuliskan = “ DHARMA KERTA MARGA RAKSYAKA”

DHARMA KERTA = Sebagai sasaran pengabdian
MARGA = Jalan raya dan setiap pengguna jalan
RAKSYAKA = Memberi perlindungan danpelayanan terhadap pengguna jalan

Monday, May 28, 2007

Ayah, Bangun Dong...

"Ayah, bangun dong..!"
"Siapa yang akan mengantar aku pulang?"
Itulah kalimat yang keluar dari mulut si gadis cilik berumur lima tahun. Sambil memeluk helm, ia terus mengguncangkan tubuh ayahnya. Sementara sang Ayah tetap terbujur kaku. Ayahnya meninggal akibat kecelakaan yang menimpanya.
Seseorang bertanya kepada si anak...

"Namanya siapa?"
"Aku Tini", demikian jawab si gadis cilik.
"Nama ayahnya siapa?"
"Ayahku bernama Pak Eko", sambil tersedu.
"Rumah kamu di mana?"
"Aku nggak tau..."jawab si gadis lagi.
"Kok helmnya dipeluk terus?"
"Iya tadi kata Ayah, helmnya aku pegang aja soalnya deket kok"

Ah, ternyata kali ini sang ayah salah. Jarak yang dekat tidak menjadi jaminan keselamatan.
Aku tinggalkan si gadis cilik sejenak.

Masih bisa kudengar kalimat yang diucapkannya:

"Ayah, bangun dong..."
"Aku mau pulang."
"Ayo antar aku pulang..."

BILA ANDA DITILANG POLANTAS

TERKENA TILANG......
  1. Tepikan kendaraan anda
  2. Siapkan SIM dan STNK
  3. Kenali nama dan pangkat Polantas tersebut. Jangan hentikan kendaraan bila ada orang yang berpakaian preman mengaku sebagai Polantas
  4. Tanyakan kesalahan anda, pasal yang dilanggar dan berapa dendanya. Anda dapat meminta untuk turut melihat tabel pelanggaran yang dimiliki Polantas
  5. Cek apakah tuduhan pelanggaran Polantas tersebut benar atau tidak.
  6. Bila tuduhan pelanggaran tidak benar, ajukan keberatan anda dengan sopan dan jangan tanda tangani surat tilang. Terimalah surat tilang tersebut sebagai panggilan sidang. Tanyalah tempat, hari dan jam sidang. Ingatlah kronologis kejadian. Anda akan beradu argumentasi dengan polisi tersebut didepan hakim.
  7. Bila tuduhan pelanggaran tersebut benar, tanda tanganilah surat tilang. Tanyakan dimana dan kapan anda harus membayar denda serta dimana dan kapan mengambil barang sitaan baik berupa surat maupun kendaraan
  8. jangan ragu-ragu untuk bertanya bila ada sesuatu yang tidak anda ketahui atau tidak beres pada surat tiloang.
  9. Laporkan perilaku oknum polisi yang tidak memenuhi prosedur. Anda dapat menghubungi email : satlantas_tarakan@yahoo.com
  10. Jangan mencoba untuk menyuap Polantas. Anda dapat dikenakan sanksi untuk usaha menyuap pegawai negeri.